06 December 2011

Polda Aceh Temukan Ladang Ganja Terluas di Dunia

LADANG ganja seluas 155,8 hektar ditemukan di sejumlah daerah selama 11 bulan (2011) operasi pemberantasan narkoba yang digelar jajaran kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Provinsi Aceh, kata Kapolda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan menegaskan jajarannya terus berupaya memberantas peredaran narkoba khususnya tanaman ganja yang masih ada di beberapa daerah di provinsi itu.
"Kami terus melakukan berbagai operasi untuk menemukan ladang sekaligus menangkap oknum warga yang masih menanam ganja, sehingga target Indonesia bebas narkoba bisa tercapai 2015," katanya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Banda Aceh, Senin 5 Desember 2011.
Disebutkan, hasil kegiatan bersama operasi jajaran Polda Aceh dan BNN serta Kodam Iskandar Muda, juga telah mengamankan lima tersangka pelaku pengedar dan penanam ganja.
Dari luas tanaman ganja yang ditemukan itu, pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak 99,7 kilogram ganja kering serta sedikitnya 1.537.000 batang tanaman haram tersebut di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Tercatat juga sebanyak 340.683 batang ganja yang dibawa ke markas komando operasi pembarantasan tanaman ganja hasil operasi selama 11 bulan di sejumlah daerah di Aceh.
Kegiatan pemusnahan yang antara lain dihadiri Ketua DPRA Hasbi Abdullah dan pejabat sipil dan militer di Aceh, juga dimusnahkan 2,3 kilogram barang bukti berupa shabu-shabu.
Ketua panitia pemusnahan barang bukti, AKBP Hery Mochammad Machfudhi, menjelaskan operasi pemberantasan tanaman ganja yang dilakukan juga mengalami beberapa hambatan, antara lain lokasinya cukup jauh dengan medan berat dikawasan hutan belantara.
Selain itu, pengerahan personil keamanan juga dilakukan ekstra hati-hati sebab pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba diperkirakan memiliki senjata tajam, dan senjata api.
Para pelaku juga bekerja sama dengan orang-orang binaan yang setiap saat bertugas untuk memantau situasi dan melaporkan melalui telepon seluler terhadap setiap ada orang yang dicurigai, kata Hery.
"Artinya, sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi yang dituju maka para pelaku sudah mengetahui dan melarikan diri, sehingga kesulitan untuk menangkapnya," kata dia.*[antara]

No comments:

Post a Comment