WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Esthon L Foenay menyatakan jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang sudah merambah ke pedesaan di NTT.
Fakta ini harus diwaspadai dan disikapi berbagai pihak terkait untuk penanganan dan pencegahannya.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Esthon L. Foenay saat membuka Rapat Kerja Pertukaran Informasi dan Kerjasama Penyidikan Antar Instansi Terkait Serta Tindak Lanjut Pemeriksaan Hasil Penyelidikan Bidang Narkoba Tingkat Provinsi NTT, di Hotel Silvia Kupang, Senin (05/12/2011).
Menurut Wagub Esthon, merambahnya jaringan narkotika ke pedesaan menjadikan kejahatan narkotika berdampak pada masalah lain. Persoalan itu diantaranya pencurian, perkelahian dan juga percepatan penularan HIV/AIDS serta penyakit menular berbahaya lainnya.
Kejahatan narkotika, demikian Wagub Esthon, memiliki jaringan global, regional bahkan nasional dan telah merambah sampai ke pedesaan. Untuk itu, bagi yang menjadi korban narkotika segera melakukan pengobatan dan rehabilitasi.
Dikatakannya, kejahatan narkotika sangat berbahaya terbukti dapat merusak generasi masa depan bangsa di negara manapun. Tak hanya narkoban juga merusak karakter manusia, fisik, serta mental masyarakat yang dapat mengganggu daya saing dan kemajuan daerah.*[Muhlis Al Alawi]
No comments:
Post a Comment