15 October 2013

Sabu Dibungkus Pakai Uang Kertas

BANGKA - MR (33) warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) tak berkutik setelah sabu sabu yang ia buang saat dikejar anggota Polsek Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Babel ditemukan Senin (14/10/2013).

Tribunnews memberitakan, sabu-sabu dalam paket setengah G seharga Rp 1 juta ditemukan terbungkus uang pecahan kertas Rp 1.000 ditemukan di depan Masjid Batu Tunu, Kecamatan Belinyu. Selain itu juga diamankan uang Rp 1 Juta lebih dan motor Yamaha Mio.

"Sabu yang dibuang tersangka berhasil kita temukan setelah membekuknya lalu membawa tersangka ke tempat ia membuangnya," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai didampingi Kabag Ops Kompol Taufik LN melalui Kapolsek Belinyu Kompol Sigit dikonfirmasi Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Selasa (15/10/2013).

Hingga kini pihaknya terus memantau peredaran narkoba di kota Belinyu, yang diperkirakan pengedarnya berasal dari luar Belinyu.* (berita narkoba lain, KLIK di sini)

Ada Zat yang Bisa Hentikan Kecanduan Ganja

MARYLAND - Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dari University of Maryland, College Park, Amerika Serikat, berhasil menemukan cara baru untuk menghentikan kecanduan seseorang terhadap ganja. 

Upaya menghentikan kecanduan itu adalah dengan meningkatkan kadar senyawa alami yang ada di dalam otak, sehingga dapat menghilangkan rasa untuk menghisap ganja.

07 December 2011

Beredar Narkoba Bentuk Permen

TERSIAR kabar beredar permen yang dikemas dalam bentuk permen di Kebon Jeruk, Jakarta BarAt. Untuk itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan segera menyelidiki informasi tersebut.
"Kami belum pernah lihat permen yang katanya mengandung narkoba. Jadi kami harus lihat dulu permennya seperti apa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Ajie Wijayanto kepada wartawan, Rabu (6/12/2011).
Untuk itu, Nugroho mengimbau kepada orangtua murid yang menyebarkan informasi adanya peredaran narkoba dengan modus dikemas dalam bentuk permen sebaiknya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Tentunya permen itu akan kami periksa di laboratorium, sehingga bisa diketahui dengan pasti apakah mengandung narkoba atau tidak," ungkapnya.
Setelah diuji laboratorium, maka bisa diketahui jenis narkoba apa yang terkandung dalam permen tersebut. "Termasuk golongan berapa juga bisa ketahuan," ujarnya.
Sebelumnya sebuah broadcast di blackberry berisi info permen mengandung narkoba beredar Berikut isinya : "Ini Info dr ortu Murid Sklh Internasional Tunas Muda Kebon Jeruk. Ada NARKOBA jenis baru dg nama STRAWBERRY QUICK & STRAWBERRY METH Waspada! sudh beredar di lngkngn sekolah, NARKOBA CRYSTAL bntk bulat, mrip dg prmen POP ROCK rasa&aroma Strwbrry, klo dihisap brdesis dlm mulut".*[Adi Suhendi/Budi Prasetyo]

06 December 2011

Polda Aceh Temukan Ladang Ganja Terluas di Dunia

LADANG ganja seluas 155,8 hektar ditemukan di sejumlah daerah selama 11 bulan (2011) operasi pemberantasan narkoba yang digelar jajaran kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Provinsi Aceh, kata Kapolda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan menegaskan jajarannya terus berupaya memberantas peredaran narkoba khususnya tanaman ganja yang masih ada di beberapa daerah di provinsi itu.
"Kami terus melakukan berbagai operasi untuk menemukan ladang sekaligus menangkap oknum warga yang masih menanam ganja, sehingga target Indonesia bebas narkoba bisa tercapai 2015," katanya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Banda Aceh, Senin 5 Desember 2011.
Disebutkan, hasil kegiatan bersama operasi jajaran Polda Aceh dan BNN serta Kodam Iskandar Muda, juga telah mengamankan lima tersangka pelaku pengedar dan penanam ganja.
Dari luas tanaman ganja yang ditemukan itu, pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak 99,7 kilogram ganja kering serta sedikitnya 1.537.000 batang tanaman haram tersebut di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Tercatat juga sebanyak 340.683 batang ganja yang dibawa ke markas komando operasi pembarantasan tanaman ganja hasil operasi selama 11 bulan di sejumlah daerah di Aceh.
Kegiatan pemusnahan yang antara lain dihadiri Ketua DPRA Hasbi Abdullah dan pejabat sipil dan militer di Aceh, juga dimusnahkan 2,3 kilogram barang bukti berupa shabu-shabu.
Ketua panitia pemusnahan barang bukti, AKBP Hery Mochammad Machfudhi, menjelaskan operasi pemberantasan tanaman ganja yang dilakukan juga mengalami beberapa hambatan, antara lain lokasinya cukup jauh dengan medan berat dikawasan hutan belantara.
Selain itu, pengerahan personil keamanan juga dilakukan ekstra hati-hati sebab pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba diperkirakan memiliki senjata tajam, dan senjata api.
Para pelaku juga bekerja sama dengan orang-orang binaan yang setiap saat bertugas untuk memantau situasi dan melaporkan melalui telepon seluler terhadap setiap ada orang yang dicurigai, kata Hery.
"Artinya, sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi yang dituju maka para pelaku sudah mengetahui dan melarikan diri, sehingga kesulitan untuk menangkapnya," kata dia.*[antara]

Stok Shabu Tahun Baru Digagalkan

SATUAN Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta membekuk jaringan pengedar narkotika Jakarta-Bali. Ketiga tersangka yang dibekuk semuanya warga Bali, yakni berinisial KTT (26), KDK (20), dan MDE (20).
Ketiganya dikendalikan oleh MDA, bandar besar dari balik Lembaga Pemasyarakatan Grobogan, Bali.
Dari tangan tersangka, disita barang bukti shabu seberat 104 gram, ekstasi kuning sebanyak 456 butir, 763 ekstasi hijau seberat 222 gram, dan 62 plastik shabu. Estimasi nilai barang yang disita adalah Rp1,3 miliar.
"Mereka jaringan antarpulau. Dan yang kamisita adalah pasokan shabu untuk Bali jelang Tahun Baru," kata AKP Bagus, Kasatres Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta kepada VIVAnews.com, Senin 5 Desember 2011.
Pengungkapan kasus berawal atas kecurigaan sebuah paket cargo di Bandara Soetta. Alamat paket tersebut atas nama KDK, beralamat di Jalan Kuta Dalam, Nomor 15, Denpasar. Atas kecurigaan itu, polisi melakukan pengejaran ke Denpasar dan berkoordinasi dengan petugas ekspedisi PT. Ase.
"Dan petugas berhasil menangkap KTT dan MDE, saat mengambil paket ricecooker di Bandara Ngurah Rai," katanya.
Selanjutnya, ungkap Bagus, petugas menangkap satu tersangka lainnya KDK, di sebuah kontrakan dan menyita barang bukti 62 paket shabu. Jaringan pengedar di Bali sendiri dikendalikan oleh napi yang merupakan bos besar dari ketiga tersangka tersebut.
Sementara itu, terungkap pula modus baru pengedaran narkoba, dengan cara menempelkan shabu yang dimasukan dicangkan permen. Shabu yang dikemas tersebut ditempelkan di tempat umum yang telah disepakati seperti dinding rumah sakit, tong sampah, dan pohon.
Atas tindakan tersebut, ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35/2009, tentang narkoba. Mereka dikenakan tuntutan pidana mati, seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.*[Muhammad Iyus/Tangerang]

Narkoba Masuk Desa di NTT

WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Esthon L Foenay menyatakan jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang sudah merambah ke pedesaan di NTT.
Fakta ini harus diwaspadai dan disikapi berbagai pihak terkait untuk penanganan dan pencegahannya.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Esthon L. Foenay saat membuka Rapat Kerja Pertukaran Informasi dan Kerjasama Penyidikan Antar Instansi Terkait Serta Tindak Lanjut Pemeriksaan Hasil Penyelidikan Bidang Narkoba Tingkat Provinsi NTT, di Hotel Silvia Kupang, Senin (05/12/2011).
Menurut Wagub Esthon, merambahnya jaringan narkotika ke pedesaan menjadikan kejahatan narkotika berdampak pada masalah lain. Persoalan itu diantaranya pencurian, perkelahian dan juga percepatan penularan HIV/AIDS serta penyakit menular berbahaya lainnya.
Kejahatan narkotika, demikian Wagub Esthon, memiliki jaringan global, regional bahkan nasional dan telah merambah sampai ke pedesaan. Untuk itu, bagi yang menjadi korban narkotika segera melakukan pengobatan dan rehabilitasi.
Dikatakannya, kejahatan narkotika sangat berbahaya terbukti dapat merusak generasi masa depan bangsa di negara manapun. Tak hanya narkoban juga merusak karakter manusia, fisik, serta mental masyarakat yang dapat mengganggu daya saing dan kemajuan daerah.*[Muhlis Al Alawi]

15 November 2011

Lagi, Ditemukan Ladang Ganja di Garut

LAKI-LAKI berusia 50 tahun ini bernama Entang bin Wiraatmaja. Warga Kampung Sukanande, Margawati, Kabupaten Garut dikenal petani yang ulet. Hanya saja, Entang jarang bergaul. Selain rumahnya jauh dari pemukiman warga, sehari-hari dia berada di kebun atau sawahnya. Tapi kini Entang tengah jadi gunjingan. Pasalnya, dia ditangkap polisi. Gara-gara menanam ganja di ladangnya.
Ya, di ladang milik Entang polisi menemukan 77 pohon ganja siap panen di dua tempat berbeda. Warga tidak menyangka, jika Entang menanam puluhan pohon ganja di kebun belakang rumahnya. Puluhan batang pohon ganja berukuran sekitar satu hingga dua meter ditanam Entang di dua lokasi berbeda tak jauh dari rumahnya.
Dari lokasi pertama yang terletak di samping kandang domba miliknya, polisi berhasil menemukan sebanyak 45 batang pohon ganja berukuran sekitar 50 sentimeter hingga 1 meter.
Entang sengaja menanam pohon ganja disana karena lokasi cukup sulit dijangkau warga. Selain itu, untuk menyembunyikan lokasi penanaman ganja, Entang sengaja memagarinya dengan bambu setinggi dua meter.
Sekitar 15 meter dari lokasi pertama itu, polisi juga menemukan ladang ganja pada lahan seluas 10 meter persegi sebanyak 32 batang pohon ganja berukuran lebih besar yaitu setinggi 1 hingga 2 meter. Lokasi itu pun cukup sulit dijangkau karena kondisinya yang berada di sisi tebing dan dipenuhi semak belukar.
Menurut Kasat Narkoba Polres Garut AKP Nurdjaman, lokasi penemuan ladang ganja ini memang tanpa diduga. Entang pintar sekali menyamarkan ladang ganjanya. “Kita sampai perlu dua tahun untuk mengintainya," kata Nurdjaman.
Pengungkapan ladang ganja berawal dari penangkapan tersangka Ahmad Mujahid, yang tertangkap lebih dahulu oleh Satuan Narkoba Polres Garut pada 9 November lalu di sekitar Jalan Guntur Garut.
Saat polisi menggeledah ditemukan satu paket ganja kering yang dibungkus kertas dan disimpan di saku kiri celana tersangka. Pengakuan Ahmad ganja itu didapat dari Riadi dan Entang. Tak lama berselang Riadi dan Entang ditangkap.
Kepada polisi Entang tidak mengakui, jika selama ini jualan ganja. Tapi polisi tidak begitu saja percaya. Akhirnya lingkungan tempat tinggal Entang diperiksa. Dan menemukan dua ladang ganja siap panen.
Keberadaan ladang ganja di kebun milik Entang sudah ditanam sejak empat bulan lalu. Malah dia sudah delapan kali memanen daun ganja dari kebunnya. Akibat perbuatannya, Entang dijerat pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1. Ancamannya kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Penemuan ladang ganja ini merupakan yang keempat kalinya di wilayah Kabupaten Garut. Beberapa bulan lalu, Satnarkoba Polres Garut berhasil menemukan tiga ladang ganja besar yang terletak di Gunung Legokburak, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang.
Ladang ganja pertama yang berhasil ditemukan Satuan Narkoba Polres Garut, yaitu ladang ganja seluas 350 meter persegi di Gunung Legok Burak, Kampung
Simpang, Simpang, Cikajang, 20 Juli 2011 lalu. Di lahan milik Perhutani tersebut polisi berhasil menemukan sebanyak 279 batang pohon ganja siap panen dengan ketinggian pohon sekitar 2 meter.
Ladang ganja yang berada jauh dari permukiman penduduk atau hanya dapat ditempuh dengan berjalan sekitar empat jam dari keramaian penduduk, tertanam di tebing gunung dengan kemiringan 60 hingga 70 derajat di antara lembah.
Lalu dua pekan dari penemuan ladang ganja pertama, polisi dan aparat gabungan TNI, dan Perhutani kembali berhasil menemukan sebuah ladang ganja lain yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan ladang ganja yang pertama.
Penemuan ladang ganja yang kedua kalinya itu jumlahnya lebih banyak dari penemuan ladang ganja yang pertama. Ya, petugas berhasil menemukan sebanyak 891 batang pohon ganja yang terdiri dari 506 bibit pohon ganja, 135 pohon ganja siap panen, dan 250 pohon ganja yang telah dipanen.
Beberapa hari setelah penemuan yang kedua itu, polisi dan aparat gabungan TNI kembali menemukan ladang ganja yang masih berada di wilayah Gunung Legok Burak. Ladang gaja ketiga ditanam dalam areal hutan seluas 42 meter persegi berjumlah 188 batang pohon ganja berukuran antara 50 hingga 70 cm.*

[Laporan: Sopyan Munawar/zul]