10 November 2011

Sulitnya Perang Semesta Lawan Narkoba

AWAL September 2010, Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat kembali membongkar praktik peredaran ilegal narkoba. Kita lagi-lagi terkaget karena mafia narkoba masih saja berhasil konsisten memperbarui operasionalnya. Salah satu bukti, buah operasi polisi antionarkoba Jakarta Barat yang mengungkap, pelaku yang bermarkas di Komplek Villa Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, mencampur narkoba jenis keitamin dengan kopi dalam perdagangan barang haramnya.
Jaringan penyalahgunaan dan perdagangan ilegal narkoba kelompok Dadap bukan pemain receh. Saat digrebek, polisi menemukan barang bukti senilah Rp 3, 45 miliar.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat Kombes Yazid Fanani, seperti dikutip media massa, mengatakan peredaran ilegal narkoba dengan menyamarkannya dalam kemasan kopi merupakan modus baru. Produk “narkoba rasa kopi” made in Tangerang ini telah didistribusikan hingga gang-gang di kota/kabupaten se-Indonesia.
Siapapun dapat memprediksi, dengan taktik cerdas ini, upaya jajaran Polri memberantas penyalahgunaan dan perdagangan ilegal narkoba tak kunjung ringan. Polisi antinarkoba khususnya, harus bekerja lebih keras. Daftar panjang kasus nakoba hari demi hari juga menegaskan, korban peredaran ilegal narkoba kian mengerikan.
Dipastikan, sebagaimana data Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di Indonesia kini tak lagi 3,6 juta orang. Melainkan jauh di atasnya. Boleh jadi pula saudara kita yang meninggal dunia akibat barang laknat tersebut tak lagi di angka 41 orang per hari. Kemungkinan besar telah meningkat lebih 100 persen atau bahkan lebih. Sungguh mengerikan; narkoba masih bertahan dengan status pembunuh nomor wahid, melebihi terorisme maupun perang sekalipun.
Khusus di ibukota Jakarta, menurut catatan Polda Metro Jaya, terdapat 37 ribu kasus narkoba dalam lima tahun terakhir. Sementara dalam kurun Januari hingga Mei 2010, penyalahgunaan narkoba meroket 100 persen dibanding periode sama pada 2009. Di antara puluhan ribu kasus narkoba dimaksud, separuh lebih menerpa kaum muda produktif, usia 15-27 tahun.
Berhadapan dengan cengkeraman maut narkoba, pejabat formal kepolisian dan BNN serta pemerintahan senantiasa mengutarakan, aparat tak bakal berbuat banyak dalam memerangi jaringan produsen dan pengedar narkoba tanpa bantuan masyarakat. Ancaman hukuman mati karena memiliki sedikitnya lima kilogram sama sekali tidak menakutkan bagi mereka. Kepala BNN Gories Mere saat peringatan Hari Antinarkoba Internasional di Jakarta beberapa waktu lalu tulus mengakui, jajarannya tak sanggup bekerja sendiri. Gories memohon bantuan masyarakat.*

No comments:

Post a Comment